Rabu, 06 Juli 2011

asuransi swasta

BAB I
PENDAHULUAN

Asuransi adalah salah satu usaha atau ikhtiar kita sebagai seorang manusia untuk memberikan perlindungan baik kerugian financial sesorang atau kerugian yang mungkin terjadi karena suatu resiko. Asuransi juga berfungsi memberikan kepastian tersedianya biaya pendidikan, kepastian biaya kesehatan, dan kepastian hari tua / pensiun meski suatu resiko menimpa pada diri seseorang.

1.1  Latar Belakang

Asuransi merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan manusia baik itu pengusaha ataupun pribadi. Tujuan atau kegunaan asuransi tidak lain yaitu untuk memperalihkan resiko baik seluruhnuya atau sebagaian kepada orang lain.

v     Pengertian dan Dasar Hukum Asuransi
Pengertian asuransi disebutkan dalam pasal 246 KUHD, bahwa;
”Asuransi adalah suatu perjanjian, dengan mana seseorang penanggung menikatkan diri kepada seorang tertanggung dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu”.
Dalam hal ini agar lebih jelas dan lengkap kita lihat suatu pengertian yang lebih sederhana, yaitu bahwa asuransi adalah; “ Perjanjian timbal balik antara tertanggung yang akan membayar premi dan penanggung yang akan memberi ganti rugi atau sejumlah uang kepada tertangung jika terjadi suatu peristiwa yang tidak tertentu yang telah disepakati oleh penganggung dan tertanggung”.
Definisi yang penulis kemukakan diatas mencakup nadanya 2 penggolongan asuransi yaitu:
  1. Asuransi Ganti Rugi
  2. Asuransi Sejumlah Uang

Adapun perkataan peristiwa yang tidak tentu yang telah disepakati oleh penanggung dan tertanggung artinya bahwa peristiwa yang belum tentu akan terjadi tersebut harus telah disepakati macamnya.

Ada 3 unsur dalam asuransi:
  1. Premi
Yaitu pembayaran yang harus dilakukan tertanggung sebagai imblan dari penggantian kerugian pembayaran

  1. Ganti Rugi
Yaitu pembayaran yang harus dilakukan bila terjadi suatu peristiwa yang tidak diharapkan. Ganti rugi diberikan terhadap kerugian, kerusakan, kehilangan keuntungan yang diharapkan, dan lain-lain.

  1. Peristiwa yang belum tentu terjadi
Yaitu peristiwa tertentu yang belum tentu terjadi akan terjadi yang dapat menimbulkan kerugian kepada tertanggung. Dasar hukum asuransi terdapat dalam buku III pasal 1774 KUH Perdata yang menyebutkan adanya 3 macam perjanjian untung-untungan (Kans Oversenkomstr) yaitu:
a.       Perjanjian pertangggungan (asuransi)
b.      Bunga cagakhidup
c.       Perjudian danpertaruhan

v     Prinsip-Prinsip Dalam Asuransi
  1. Prinsip Kepentingan (Insurable Interest Principle)
Kepentingan merupakan unsure yang sangat penting dalam perjanjian asuransi, yaitu bahwa tertanggung (pemegang premi) berkepentingan agar kejadian yang tidak diharapkan itu tidak terjadi (tidak menimpa) kepadanya.


Pasal-pasal yang mengatur kepentingan ini diantaranya yaitu:
  1. Pasal 250 KUHD
“ Apabila seseorang yang telah mengadakan suatu pertanggungan untuk diri sendiri atau apabila seorang yang untuknya telah diadakan suatu pertanggungan pada saat diadakannya pertanggungan itu tidak mempunyai suatu kepentingan terhadap barang yang dipertanggungkan itu maka si penganggung tidaklah diwajibkan memberikan rugi”.

  1. Pasal 253 KUHD
“ Suatu pertanggungan yang melebihi jumlah harga atau kepentingan yang sesungguhnya hanyalah sah sampai jumlah tersebut”.

  1. Pasal 268 KUHD
“ Suatu pertanggungan dapat mengenai segala kepentingan yang dapat dinilai dengan uang, dapat dijadikanoleh suatu bahaya, dan tidak dikembalikan oleh undang-undang.”

Adapun kepentingan yaitu bagian dari kekayaan yang disebabkan oleh adanya peristiwa akan menimbulkan kerugian”.

v     Dari pasal 268 KUHD diatas kita dapat melihat semua kepentingan adalah suatu yang:
-         Dapat dinilai dengan uang
-         Dapat diancam oleh suatu bahaya
-         Tidak dikecualikan oleh undang-undang

  1. Prinsip Keseimbangan (Indemneteit Principle)
Suatu pertanggungan ganti rugi yang diberikan oleh penganggung kepada tertanggung tidak boleh melebihi atau harus sesuai dengan kerugian yang diderita.
Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya spekulasi dari tertanggung yang mengharapkan keuntungan serupa selisih dari jumlah ganti rugi setelah dikurangi dengan yang diderita.
Prinsip ini tidak dipakai oleh semua perjanjian asuransi tetapi hanya berlaku bagi asuransi ganti rugi saja. Adapun untuk asuransi sejumlah uang, batas maksimal pemberian sejumlah uang ini tidak ditentukan Pasal 305 KUHD menyatakan:
“ Perkiraan tentang jumlah uang untuk mana diadakan pertanggungan tersebut dan penentuan tentang syarat-syarat itu diserahkan sama sekali kepada persetujuan kedua belah pihak”.
Pasal - pasal yang menyatakan dianutnya prinsip keseimbangan ini di antaranya yaitu:
  1. Pasal 252 KUHD
“Kecuali dalam hal-hal yang disebutkan dalam ketentuan-ketentuan undang-undang, maka tak bolehlah diadakan suatu pertanggungan kedua, untuk jangka waktu yang sudah dipertanggungkan untuk harga yang penuh, dan demikian itu atas ancaman batalnya pertanggungan yang kedua tersebut”.
  1. Pasal 266 KUHD
“Suatu pertanggungan yang dilakukan tanpa pemberian kuasa dan diluar pengetahuan orang yang berkepentingan adalah batal, apabila satu-satunya barang oklasi yang berkepentingan tersebut atau oleh seorang ketiga atas perintahnya sudah dipertanggungkan sebelum saat si yang berkepentingan itu menyetujuinya tentang pertanggung yang ditutup di luar pengetahuaannya”.

v     Polis Dalam Perjanjian Asuransi
Polis adalah suatu akta yang dibuat dalam perjanjian asuransi. Pasal 256 KUHD menyatakan bahwa suatu pertanggungan harus dibuat secara tertulis dalam suatu akta yang dinamakan polis.
Ketentuan diatas memberi kesan bahwa polis memberi kesan polis merupakan suatu hal yang mutlak ada dalam perjanjian asuransi. Padahal sesungguhnya perjanjian asuransi telah sah dan mengikat sejak tercapainya kesepakatan atas penanggung dan tertanggung. Hal ini bisa kita lihat dalam pasal selanjutnya yaitu pasal 257 yang menyatakan:
“Perjanjian pertanggungan berlaku seketika setelah ia ditutup hak-hak dan kewajiban-kewajiban bertimbal balik dari si penanggung dan si tertanggung mulai berlaku semenjak saat itu, bahkan polisnya ditandatangani”.

Hal ini ditegaskan lagi dalam pasal 258 KUHD yang menyatakan:
“Untuk membuktikan hal ditutupnya perjanjian tersebut, diperlukan pembuktian dengan tulisan, namun demikian bolehlah isian-isian alat pembuktian digunakan juga, bila sudah ada permulaaan pembuktian dengan tulisan”.

Dengan demikian kita dapat menyimpulkan bahwa polis bukan merupakan hal yang mutlak dalam suatu asuransi tetapi hanya merupakan alat pembuktian adanya asuransi tersebut.

Dalam pasal 256 disebutkan bahwa setiap polis, kecuali yang mengenai suatu pertanggungan jiwa harus dinyatakan:
  1. Hari ditutupnya pertanggungan.
  2. Nama orang yang menutup pertanggunan atas tanggungan sendiri atau atas tanggungan orang ketiga.
  3. Suatu uraian yang cukup jelas mengenai barang yang dipertanggungkan.
  4. Jumlah uang untuk beberapa diadakan pertanggungan.
  5. Bahaya-bahaya yang ditanggung oleh penanggung.
  6. Saat pada mana bahaya mulai berlaku untuk tanggungan si penanggung dan saat berakhirnya bahaya itu.\
  7. Premi penanggung tersebut dan
  8. Semua keadaan yang kira-kira penting bagi si penanggung untuk diketahuinya dan segala syarat yang diperjanjikan antara para pihak.
Polis tersebut harus ditandatangani oleh tiap-tiap penanggung.
v     Asuransi PendidikanJaminan atau ketersediaan dana di saat anak membutuhkan dana saat masuk sekolah/Perguruan Tinggi (PT). Konsepnya dari asuransi pendidikan adalah tersedianya dana untuk pendidikan anak pada kondisi apapun yang terjadi pada orang tua. Apapun resiko yang terjadi pada orang tua, misal orang tua sakit kritis, cacat tetap atau meninggal maka dana untuk pendidikan anak senantiasa tersedia.
v     Manfaat Asuransi Pendidikan
o       Kepastian dana pendidikan bagi buah hati apabila orang tua meninggal atau cacat tetap total.
o       Meningkatkan kedisiplinan dalam menabung.
o       Mendapatkan manfaat asuransi secara cuma-cuma.
o       Sarana investasi dengan mendapat bunga tinggi
Ada perusahaan yg akan mengembalikan semua premi yang sudah diabayar apabila si anak meninggal ada juga yang walaupun si anak meniggal perusahaan akan tetap mengembalikan Premi Manfaat uang pendidikan akan dibayarkan.

Bandingkan besar manfaat dengan akumulasi premi (seandainya tertanggung hidup terus sampai masa pembayaran premi berakhir) hasil yang di dapat harus lebih besar. Hati-hati terhadap "trik" perusahaan asuransi, ada perusahaan yang seolah2 memberikan presentase totalnya lebih besar daripada perusahaan lainnya,tapi ternyata manfaatnya besar dibelakang.

Misalkan SD diterima 10 %, SMP diterima 15%, SMA diterima 20%, Kuliah diterima 40%, lulus kuliah diterima 100%. Coba bandingkan dengan yang memberikan besar di depan, misalnya SD 20%, SMP 30%, dst. Apabila kita hitung secara cermat, perusahaan yang memberikan besar di depan (SD 20%) bisa lebih menguntungkan daripada yang SD 10% karena apabila uang tersebut tidak dipakai dan ditabung, maka pada akhir polis apabila ditotal ternyata manfaatnya akan jah lebih besar daripada yang memberikan manfaat kecil di depan.


BAB II
PERMASALAHAN

Berdasarkan latar belakang masalah di atas permasalahan yang kami bahas yaitu :
  1. Mengapa mesti memiliki asuransi pendidikan ?
  2. Bagaimana cara untuk memiliki produk asuransi tersebut dan apa saratnya?
  3. Apa kelebihan dari asuransi tersebut dan mengcover apa saja?
  4. Kelebihan dari Asuransi ini adalah?
  5. Apakah produk itu dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan si orang tua dalam arti disesuikan dengan kemampuan ekonominya?
  6. Berapa premi yang mesti dibayarkan oleh orang tua jika mengikuti asuransi tersebut, apakah jika orang tua ingin menambah premi ditengah jalan bisa dilakukan?
  7. Produk asuransi tersebut apakah juga punya fungsi investasi dan juga proteksi?
  8. Untuk asuransi pendidikan ini sampai tehap jenjang pendidikan seperti apa, apakah sampai perguruan tinggi? bagiamana perlindungan asuransi dalam tiap jenjang pendidikan anak?
  9. Bagaimana menentukan polis untuk asuransi pendidikan?
  10. Jika merencanakan anak mengikuti jenjang pendidikan hingga perguruan tinggi, bagaimana perencanaan asuransi pendidikan yang terbaik?
  11. Berapa nilai pertanggungan produk asuransi?
  12. Apakah juga nilai pertanggungan tersebut terus disesuaikan dengan biaya pendidikan yang ada, makin mahal biaya pendidikan makin besar nilai pertangungan?
  13. Berapa lama dan bagaimana proses pengurusan klaim untuk asuransi pendidikan?










BAB III
PEMBAHASAN

1.  Mengapa mesti memiliki asuransi pendidikan?
Agar senantiasa tersedia dana untuk pendidikan dikala membutuhkan dana untuk masuk sekolah atau PT. Karena kita sebagai orang tua harus memperhatikan risiko-risiko yang mungkin terjadi yang dapat berdampak terhadap tidak tercapainya tujuan dana pendidikan yang diinginkan. Beberapa risiko yang sebaiknya diperhatikan, yaitu penyakit, kecelakaan, cacat tetap, bahkan meninggal dunia. Ketika memiliki asuransi pendidikan, maka jaminan dana akan ada, walaupun terjadi resiko pada orang tua seprti penyakit, kecelakaan, cacat tetap, bahkan meninggal dunia.

2.  Bagaimana cara untuk memiliki produk asuransi tersebut dan apa saratnya?

Caranya cukup simple, tinggal hubungi agent/tenaga pemasar. Syarat standartnya : Mengisi Surat Permohonan Asuransi , Menandatangani Ilustrasi (yang tentunya nasabah sudah mempelajari dan menyetujui), FC Identitas Orang Tua, FC Akte Kelahiran Anak.

3.  Apa kelebihan dari asuransi tersebut dan mengcover apa saja?

Kelebihan dari Asuransi ini adalah : Pilihan besaran tabungan yang Flexibel, Frekuensi tabungan juga Flexibel, Pelayanan Service yang memuaskan, Tersedia Fasilitas Kesehatan, dan yang paling penting mampu memberikan jaminan biaya untuk pendidikan, apapun kondisi yang terjadi pada orang tua.

4.  Apakah produk itu dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan si orang tua dalam arti disesuikan dengan kemampuan ekonominya?

Tentunya Produk ini bisa disesuikan dengan kebutuhan dan kemampuan orang tua.Jadi sangat flexibel.

5.  Berapa premi yang mesti dibayarkan oleh orang tua jika mengikuti asuransi tersebut, apakah jika orang tua ingin menambah premi ditengah jalan bisa dilakukan?

Besar premi yang mesti dibayarkan Orang tua tentunya bergantung dari tujuan keuangan pendidikan anak. Contoh tujuannya adalah untuk dana Pendidikan Anak kuliah di luar negeri tentunya berbeda dengan anak yang akan kuliah di universitas dalam negeri.
Jadi besar kecilnya premi yang dibayarkan tergantung dari Besar dana yang akan dicapai dan berapa lama menabung/berinvestasinya.
Ditengah perjalanan Anda mengikuti Asuransi Pendidikan, Anda bisa menambah preminya, jadi sifatnya Flexibel bisa disesuaikan dg kebutuhan.

6.   Produk asuransi tersebut apakah juga punya fungsi investasi dan juga proteksi?
Produk Asuransi ini mempunyai fungsi 2 fungsi yaitu Investasi dan juga Proteksi.

7.  Untuk asuransi pendidikan ini sampai tehap jenjang pendidikan seperti apa, apakah sampai perguruan tinggi? bagiamana perlindungan asuransi dalam tiap jenjang pendidikan anak?

Asuransi ini bisa memberikan jaminan sampai perguruan tinggi. Perlindungan asuransi dalam tiap jenjang pendidikan anak bisa disesuakan artinya perlindungan asuransinya sesuai dengan yang diambil oleh nasabah, dan dalam perjalanannya bisa dirubah disesuaikan dengan kebutuhan.

8.      Menentukan polis untuk asuransi pendidikan bagaimana?

Dalam menentukan Polis asuransi ada berbagai macam cara, karena setiap orang tentunya memiliki cara yang unik. Biasanya Langkah awal yang digunakan tentunya terlebih dahulu Memperhitungakan berapa besar biaya yang akan dipergunakan untuk biaya pendidikan TK , SD , SMP dan Perguruan Tinggi dimasa mendatang dengan memperhitungkan pula besar inflasinya. Langkah kedua menentukan berapa lama dana tersebut akan dicapai. Langkah selanjutnya besar dana tiap bulan yang harus di investasikan.

9.      Jika merencanakan anak mengikuti jenjang pendidikan hingga perguruan tinggi, bagaimana perencanaan asuransi pendidikan yang terbaik?

Perencanaan asuransi yang baik adalah dimana asuransi tersebut sesuai dengan kebutuhan Anda dan Anda sebagai orang tua merasa nyaman dan sadar akan tujuan dari keuangan pendidikan putra/i tercinta.

Untuk menjadikan asuransi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan, hendaklah berkonsultasi dengan Agent/Tenaga Pemasar/Financial Consultant dan diskusikan dulu rencana-rencana apa yang hendak dicapai, dan bagaimana langkah-langkahnya.

10. Nilai rupiah yang melemah dan juga itungan inflasi yang bakal makin tinggi, tentu berpengaruh terhadap pembiayaan pendidikan nantinya, bagaimana mensiasati hal tersebut melalui asuransi pendidikan yang miliki?

Cara mensiasatinya tentunya dengan melakukan REVIEW atas asuransi pendidikan tersebut secara berkala, misal setahun sekali atau dua tahun sekali, lalu diskusikan / konsultasikan dengan Agent/Tenaga Pemasar/Financial Consultant Anda sehingga semuanya akan berjalan sesuai dengan rencana awal.

11. Berapa nilai pertanggungan produk asuransi?

Nilai Pertanggungan Asuransi tergantung dari besar premi, usia, jenis kelamin, perokok / bukan dan bidang pekerjaan



12. Apakah juga nilai pertanggungan tersebut terus disesuaikan dengan biaya pendidikan yang ada, makin mahal biaya pendidikan makin besar nilai pertangungan?

Nilai pertanggungan bisa direviuw ulang dan dirubah secara berkala sesuai dengan kebutuhan para nasabah, dan tujuan keuangan.

13. Berapa lama dan bagaimana proses pengurusan klaim untuk asuransi pendidikan?

Proses Pengajuan Klaim cukup simple dan mudah, biasanya pembayaran Klaim selama









BAB IV
PENUTUP





























DAFTAR PUSTAKA
Team Pengajar, Modul hukum bisnis. Semarang: Politeknik Negeri Semarang
http://www.asuransipendidikan.com
http://www.asuransisyariah.net/2008/08/tips-menghitung-premi-asuransi.html


Senin, 13 Juni 2011

Malu Mata Bengkak Setelah Kamu Semalaman Mengangis?

Mata merupakan salah satu panca indera yang memilki daya tarik tersendiri  bagi pemilikinya. khususnya bagi kaum perempuan, mata merupakan salah satu mahkota yang indah dalam mempercantik penampilan wajah. namun, apa yang terjadi jika mata yang indah tersebut bengkak? tentu hal tersebut mempengaruhi penampilan. mata yang bengkak dapat mengurangi rasa percaya diri, khususnya bagi kaum perempuan meskipun sudah ditutupi dengan make up. Mata bengkak dapat disebabkan oleh beberapa faktor sebagai berikut:

  • Penyebab Mata Menjadi Bengkak/Sembab:

  1. pola tidur
  2. alergi

  1. pengaruh diet
  2. menjadi salah satu proses penuaan
  3. Habis Menangis: Saat menangis, Cairan air mata mengandung garam yang menyebabkan mata menjadi merah dan pembuluh darah di bawah kulit mata yang tipis membesar. Kondisi inilah yang membuat mata terlihat bengkak setelah menangis. serta saat menangis terjadi peningkatan aliran darah di area wajah yang memicu terjadi pembengkakan di kulit bawah mata.
Ketika perasaan sedih atau emosional lainnya dipicu, maka saraf akan mengirimkan sinyal-sinyal ke otak yang kemudian dilanjutkan ke lacrimal (kelenjar yang berfungsi menghasilkan air mata).

  • Tips dan Cara menghilangkan Mata Bengkak/Sembab:

1. Pola tidur yang baik: jika disebabkan oleh pola tidur, maka cegah mata bengkak dengan tidur setidaknya dengan dua bantal di bawah kepala Anda. Cara ini dapat membantu mendorong drainase sinus dan mengurangi jumlah bengkak yang anda alami di pagi hari.
2. Menggunakan  mentimun: dinginkan ketimu n dan iris-iris tipis. kemudian Tempatkan irisan di mata dan rileks.


3. Menggunakan Kantung Teh: sisa kantung teh sehabis membuat teh jangan anda buang, karena Kantung teh sisa bisa dimanfaatkan sebagai salah satu cara mengatasi mata bengkak. Caranya: simpan kantung teh dalam lemari es, setelah dingin tempelkan pada mata tertutup. mata akan terasa segar dan bengkak pada mata akan berkurang.
4. Menggunakan kopi: sebagaimana diketahui, kopi memilki kandungan kafein, dimana kafein memiliki peranan atau manfaat dalam mengatasi bengkak atau sembab pada mata.Caranya: terapkan kopi pada mata, efek kafein yang ada pada mata dapat menyegarkan mata dan mengurangi bengkak mata.
5. Menggunakan air mawar dingin: Caranya: kompres mata dengan kain yang telah dicelupkan dengan air mawar yang telah di dinginkan dalam lemari es selama 10-15 menit.
6. Sehabis menangis, lakukan hal-hal berikut:
  • Meneteskan beberapa obat tetes mata untuk mengatasi kemerahan dan mengurangi radang pembuluh darah di mata.
  • Memberikan kompres dingin pada mata, misalnya dengan menggunakan handuk yang sudah direndam air dingin atau dengan es batu yang diletakkan dalam plastik. atau lakukan salah satu langkah nomor 1-5 diatas.
  • Mengonsumsi banyak air untuk mencegah dehidrasi. Menjaga tubuh tetap hidrasi adalah salah satu cara untuk mengurangi mata bengkak, serta air membantu mengalirkan penumpukan cairan yang ada di bawah mata.
  • Hindari makanan asin setelah menangis, karena makanan asin biasanya mengandung natrium dan kelebihan natrium dapat meningkatkan retensi air yang menyebabkan mata menjadi lebih bengkak.
  • Jika tidak juga berkurang gunakan krim anti peradangan atau krim yang mengandung kafein untuk mengecilkan pembuluh darah di bawah mata sehingga pembengkakan berkurang. Oleskan dengan menggunakan jari manis secara lembut di kulit bawah mata.

Minggu, 29 Mei 2011

Kanker Tulang Belakang

Setahun berlalu, Ayah saya tercinta meninggalkan saya di dunia yang fana ini. Sebelum ia pergi beliau menderita penyakit mengerikan. berawal dari benjolan dikepala yang berjumlah 2 buah dan berubah-ubah bentuk dan letaknya, itu terjadi sekitar 2 tahun yang lalu. Setelah di CT Scan diaknosa dokter itu berupa penyakit yang tidak berbahaya, hanya pertumbuhan tulang yang kurang wajar di bagian tenggkorak luar. Tetapi lama kelamaan gejala penyakit dari sakit di bagian pinggang, mual, lemas, pucat, keringat dingin waktu malam hari mulai tidak wajar. Akhirnya Ayah saya dirawat inap di rumah sakit swasta tersebut. Setelah di CT Scan ulang dokter mengatakan bahwa Ayah saya menderita peradangan otak namun tidak terlalu berbahaya. Gejala yang mulai mengganggu aktifitas Almarhum Ayah saya. Kemudian Ayah di bahwa ke rumah sakit yang lebih besar, dengan harapan penyakit dapat ditangani. Dilakukanlah CT Scan dan serangkaian pengambilan darah untuk penelitian lebih lanjut. Dokter mengatakan bahwa beliau menderita kanker yang belum jelas jenisnya. Dilakukanlah pengambilan sumsum tulang belakang untuk dijadikan sampel. Ternyata kanker tersebut pada tahap stadium lanjut yaitu stadium 4. Tak lama setelah sebagian sumsum di ambil, ayah jatuh koma selama 1 minggu. Alhamdulilah ayah diberi kesempatan, dan mulai normal kembali. Dilakukanlah biopsi di rumah sakit lain, hasil mengatakan ayah saya menderita komplikasi kanker sumsum tulang belakang(multiple myeloma). Penyakit kanker yang jarang ditemukan dan belum ada obatnya. Tidak disangka, penyakit itu mulai mengerogoti tulang belakang Ayah saya dengan cepat. Upaya radiasi dilakukan setiap hari. Tetapi cara tersebut memperburuk keadaan, ayah jatuh lumpuh tidak bisa mengerakkan tubuhnya karena kanker tersebut telah menguasai tulang belakangnya. Sistem pencernaannya juga terganggu dan mulai susah untuk mencerna makanan. Ayah tidak bisa makan selama 1 bulan. Hanya Susu dan minum yang mengisi perutnya. Ayah bertahan hidup selama 8 bulan lebih setelah komanya seminggu lamanya.


Hanya semangatnya obat kesembuhannya, karena motivasi dan doa kepada ALLAH SWT yang telah memberikannya kesempatan hidup. Antisipasi yang perlu dilakukan yaitu Cek Up rutin ke Dokter, jaga pola makan, misal daging merah yang senyawa dengan tubuh kita, susu hewan karena itu makanan kesukaan kanker, makan-makanan yang berpengawet. Hidup sehat adalah yang utama, obat alami untuk mencegah atau menaggulangi kanker yaitu;
  • Daun Sirsak dan buah
  • Pepaya California
  • Keladi Tikus
  • Jus Jambu
Itu merupakan sedikit dari buah-buahan yang dapat menghambat berkembangnya sel kanker yang jahat. Hidup sehat dengan pola makan yang sehat merupakan obat yang sesungguhnya. Allah tidak akan memberikan sebuah penyakit tanpa obatnya. Saya hanya bisa berdoa semoga orang-orang yang memiliki kemampuan dan kepandaian untuk dapat menemukan obatnya. Dengan semangat yang tinggi dapat mengalahkan sel kanker yang jahat dan berdoalah meminta ampunan dan kesebuhan kepada ALLAH SWT karena kepadanyalah daya upaya yang dilakukan manusia dapat Ia bantu, Dialah yang dapat menyembuhkannya. Tidak ada yang tidak mungkin bagi ALLAH.

Sistematika Proposal Kewirausahaan

JUDUL
I.                    Pendahuluan

Antara lain berisi penjelasan mengenai:
  1. Latar belakang dan motivasi melakukan usaha
  2. Justifikasi pemilihan obyek usaha
  3. Tujuan usaha yang hendak dicapai

II.                 Analisis Produk
Antara lain berisi penjelasan mengenai:
  1. Jenis dan nama produk, karakterisrik produk
  2. Keunggulan produk dibanding dengan produk lain di pasaran
  3. Keterkaitan dengan produk lain termasuk perolehan bahan baku
III.               Analisis Pasar
Antara lain berisi uraian mengenai:
1. Profil konsumen
2. Potensi dan segmentasi pasar
3. Pesaiang dan peluang pasar
4. Media promosi yang akan digunakan
5. Target atau rencana penjualan satu tahun
6. Strategi pemasaran yang akan diterapkan
IV. Analisis Produk/Operasi
Antara lain berisi uraian mengenai:
  1. Bahan baku, bahab penolong dan peralatan yang digunakan
  2. Pasokan bahan baku
  3. Proses produksi/operasi
  4. Rencana produksi selama 1 tahun
IV.              Analisis keuangan
Antara lain menjelaskan tentang:
  1. Investasi yang diperlukan (kebutuhan modal disertai perhitungannya)
  2. Penentuan harga pokok penjualan
  3. Rencana neraca awak dan Neraca Akhir Tahun
  4. Rencana Laporan Laba/Rugi
V.                 Personalia dan jadwal kegiatan
Menjelaskan tentang personalia yang akan telibat dalam program
1.      Ketua Tim
- Nama                                          :
- NIM                                            :
- Fakultas/Program Studi    :
- Perguran Tinggi                :
- No. HP & Email              :
2.   Anggota
      - Nama                                                :
- NIM                                            :
- Fakultas/Program Studi    :
- Perguran Tinggi                :
- No. HP & Email              :
            3. Anggota
- Nama                                          :
- NIM                                            :
- Fakultas/Program Studi    :
- Perguran Tinggi                :
- No. HP & Email              :

4. Pembimbing
- Nama
- NIP/Gol/Pangkat
- Fakultas/Program Studi
- Perguran Tinggi
- No HP & Email
4. Kompetensi SDM yang dibutuhkan
5. Organisasi
6. Jadwal kegiatan


VI.              Rencana Anggaran Biaya
Berisi uraian anggaran biaya antara lain meliputi:
  1. Kebutuhan Investasi
  2. Kebutuhan Modal Kerja

VII.            Denah dan Lokasi Usaha
Antara lain menjelaskan tentang:
  1. Nama perusahaan (jika ada), alamat lengkap
  2. Gambar/denah lokasi usaha

Kamis, 12 Mei 2011

Club Can't Handle Me Feat David Guetta

You know I know how
To make em stop and stare as I zone out
The club can't even handle me right now
Watchin' you watchin' me I go all out
The club can't even handle me right now (yeahhhhh)
The club can't even handle me right now (yeahhhhh)

[Verse 1:]
Hey
I own the light and I don't need no help
Gotta be the feeling that scarface player
Stuntin go wild can't handle this plan
Life of the club arrogant like yeah!
Top like money all the girls just melt
Want to many all know me like Twelve
Look like cash and they all just stare
Bottles, Models, standin on chairs
Fall out cause that's the business
All out it's so ridiclous
Zone out so much attention
Scream out I'm in the building (hey!)
They watchin I know this
I'm rockin I'm rolling
I'm holding, I know it
You know it

You know I know how
To make em stop and stare as I zone outt
The club can't even handle me right now
Watchin' you watchin' me I go all out
The club can't even handle me right now (yeahhhhh)
The club can't even handle me right now (yeahhhhh)

[Verse 2:]
Hey
Still feelin myself I'm like outta control
Can't stop now more shots let's go
Ten more rounds can I get a Kato
Paparazzi trying to make me pose
Came to party to I came no more
Celebrate cause that's all I know
Tip the groupies takin off their clothes
Grand finale' like superbowl
Go hard run the show
That's right wild out got money to blow
More light more ice when I walk in the door
No hype I do it big all over the globe
Yeah!
I said it
Go tell it
Confetti
Who ready?
I'm ready!
You ready!
Let's get it!

You know I know how
To make em stop and stare as I zone out
The club can't even handle me right now
Watchin' you watchin' me I go all out
The club can't even handle me right now (yeahhhhh)
(Put your hands up!)
(Put your hands up!)
(Put your hands up!)
The club can't even handle me right now (yeahhhhh)
(Put your hands up!)
(Put your hands up!)
(Put your hands up!)

[Verse 3:]
You got me watchin now (hey)
Got my attention now (hey)
Got everybody in the club wanting to know now
I am a ladies man
Come and be my lady and...
We can ball, soo, ahhhhhh
Bring ya body here let me switch up the atmosphere
Take you up out of this club and in my new limo
Fly you all around the world
What you want baby girl
Are you ready to go now!

You know I know how
To make em stop and stare as I zone outt
The club can't even handle me right now
Watchin' you watchin' me I go all out
The club can't even handle me right now (yeahhhhh)
(Put your hands up!)
(Put your hands up!)
(Put your hands up!)
The club can't even handle me right now (yeahhhhh)
(Put your hands up!)
Let's celebrate now
(Put your hands up!)
You know who shut it down!

Selasa, 03 Mei 2011

insomnia

Aduh insomnia ini buat mata ku bengkak,, tidur 4 jam,,
To Sofyan Fradinanto:
Because i can’t sleep til you’re next to me
No i can’t live without you no more
Oh i stay up til you’re next to me
Til this house feels like it did before
Feels like insomnia ,Remember telling my girls that I’d never fall in love
You used to think I’d never find a boys I could trust
And then you walked into my life and it was all about us
But now I’m sitting here thinking I messed the whole thing up
Been a fool , boys I know
Didn’t expect this is how things would go
Maybe in time , you’ll change your mind
Now looking back i wish i could rewind
Because i can’t sleep til you’re next to me
No i can’t live without you no more
Oh i stay up til you’re next to me
Til this house feels like it did before
Feels like insomnia ah ah
































































































































































\
Feels like insomnia ah ah (Ah), Feels like insomnia ah ah
Ah, i just can’t go to sleep
Cause it feels like I’ve fallen for you
It’s getting way too deep
And i know that it’s love because
I can’t sleep til you’re next to me
No i can’t live without you no more (without you no more)
Oh i stay up til you’re next to me (to me)
Til this house feels like it did before
Feels like insomnia ah ah, Feels like insomnia ah ah
Feels like insomnia ah ah, Feels like insomnia ah ah
Feels like insomnia ah ah, Feels like insomnia ah ah
Feels like insomnia ah ah, Feels like insomnia ah ah

contoh makalah CSR

PENERAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) PT UNILEVER INDONESIA
DALAM MENGATASI PENCEMARAN LINGKUNGAN

Untuk Memenuhi Tugas Kelompok Etika Bisnis


PENYUSUN:
Dian Hapsari                        07/2ABA
                                    Rahayu Setianingrum          15/2ABA
                                    Titiek Octafiani Pamungkas 19/2ABA


JURUSAN ADMINISTRASI NIAGA
POLITEKNIK NEGERI SEMARANG
SEMARANG
2011



KATA PENGANTAR

Penyusun memanjatkan  puji syukur  ke hadirat Allah SWT atas rahmat dan petunjuk-Nya, sehingga penyusun dapat menyelesaikan karya tulis dengan judul “Penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) PT Unilever Indonesia dalam Mengatasi Pencemaran Lingkungan”.
Dalam penulisan karya tulis ini, penyusun banyak memperoleh bantuan dari berbagai pihak, baik secara materil maupun nonmateril. Pada kesempatan ini, penyusun mengucapkan terima kasih kepada :
1.       Andi Setiawan, selaku dosen Etika Bisnis yang dengan sabar membimbing penyusun dalam penulisan karya tulis ini.
2.       Kedua orang tua penyusun yang telah membesarkan dan mendidik dengan penuh kasih sayang serta memberikan dukungan kepada penyusun.
3.       Semua pihak yang telah membantu menyelesaikan karya tulis ini.
Penyusun juga menyadari bahwa karya tulis yang disusun masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu, segala masukan, kritik, dan saran yang membangun dari berbagai pihak, sangat diharapkan penyusun guna memperbaiki karya tulis selanjutnya.
Akhir kata, penyusun berharap semoga karya tulis ini bermanfaat bagi seluruh pihak yang membutuhkan.

Semarang,  April 2011
     Penyusun





DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL`.....................................................................         i
DAFTAR ISI...................................................................................        ii
KATA PENGANTAR....................................................................       iii
BAB I     PENDAHULUAN
               A.  Latar Belakang Kasus...............................................        1
               B.   Rumusan Masalah....................................................        2
               C.  Metode Penulisan.....................................................        2
BAB II    LANDASAN TEORI
               A.  Pengertian CSR.........................................................        3
               B.   Sejarah CSR..............................................................        4
               C.  Dasar Hukum...........................................................        6
               D.  Alasan Terkait Bisnis................................................        6     
               E.   Prinsip-Prnsip yang Harus Dipegang dalam
                     Melaksanakan CSR...................................................        7
F.      Indikator Keberhasilan CSR.....................................        8
BAB III   PEMBAHASAN
A.    Dampak Negatif yang Ditimbulkan PT. Unilever
Bagi Masyarakat Tanpa Adanya CSR....................         9
B.      Dampak Positif CSR terhadap Masyarakat............      10
C.     Upaya Penerapan Tangguna Jawab Sosial
Perusahaan PT. Unilever untuk Berkembang.........      10
D.    Bentuk Tanggung Jawab Sosial PT. Unilever
Terhadap Pencemaran Limbah yang Ditimbulkan      11
BAB IV.. PENUTUP
A.    Kesimpulan...............................................................      13     
B.      Saran.........................................................................      13
DAFTAR PUSTAKA.....................................................................      14
DAFTAR LAMPIRAN...................................................................      15


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Kasus
Dewasa ini kesadaran akan lingkungan sudah meningkat. Masalah pencemaran sudah banyak menarik minat, mulai lapisan bawah sampai lapisan atas. Setiap pemerintah daerah mewajibkan pembuatan instalasi pengolahan limbah kepada pimpinan industri di daerahnya. bahkan sudah ada yang diajukan kepengadilan karena pelanggaran limbah ini.
Perusahaan-perusahaan barupun banyak yang tumbuh dan berkembang di sekitar masyarakat. Dan tidak sedikit pula yang merugikan masyarakat sekitar karena limbah yang dihasilkan tidak diolah atau dibuang sebagaimana mestinya.
Pembangunan yang dilakukan besar-besaran di Indonesia dapat meningkatkan kemakmuran namun disisi lain hal ini juga dapat membawa dampak negatif terhadap lingkungan hidup. Dampak yang diakibatkan dari pencemaran lingkungan yang disinyalir dari buangan proses sebuah industri mengakibatkan rusaknya ekosistem (pencemaran terhadap ikan dan air) serta mengakibatkan sejumlah penyakit dimasyarakat sekitar
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka kami tertarik untuk membuat karya tulis tentang bentuk tanngung jawab perusaan terhadap limbah yang dihasilkan.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas permasalahan yang kami bahas yaitu :
1.      Apakah dampak negatif yang ditimbulkan PT. Unilever bagi masyarakat?
2.      Seberapa jauhkah CSR berdampak positif bagi masyarakat ?
2.   Bagaimana upaya penerapan tanggung jawab sosial perusahaan PT. Unilever untuk  berkembang bersama masyarakat?
4.   Bagaimanakah bentuk tanggung jawab sosial  PT Unilever mengenai pencemaran limbah yang ditimbulkan?
BAB II
LANDASAN TEORI

Dalam penyusunan karya tulis ini, kami menggunakan teori-teori yang sudah ada untuk mendukung kebenaran data karya tulis kami. CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus berdasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.

A. Pengertian CSR
Corporate Social Responsibility (CSR) ialah sebuah pendekatan dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial di dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksi mereka dengan para stakeholder berdasarkan prinsip kemitraan dan kesukarelaan (Nuryana, 2005)
Menurut Zadek, Fostator, Rapnas
CSR adalah bagian yang tidak terpisahkan dari strategi bersaing jagka panjang yang berorientasi pada avokasi pendampingan & kebijakan publik.
CSR (Program Corporate Social Reponsibility) merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan isi pasal 74 Undang-undang Perseroan Terbatas (UUPT) yang baru. Undang-undang ini disyahkan dalam sidang paripurna DPR.
Dalam pasal 74 ayat 1 diatur mengenai kewajiban Tanggungjawab sosial dan lingkungan bagi perseroan yang menangani bidang atau berkaitan dengan SDA, ayat 2 mengenai perhitungan biaya dan asas kepatutan serta kewajaran, ayat 3 mengenai sanksi, dan ayat 4 mengenai aturan lanjutan. Ketiga, Undang-Undang No.25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Pasal 15 (b) menyebutkan bahwa “Setiap penanam modal berkewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan”.
Namun UU ini baru mampu menjangkau investor asing dan belum mengatur secara tegas perihal CSR bagi perusahaan nasional. Tentu saja kedua ketentuan undang-undang tersebut diatas membuat fobia sejumlah kalangan terutama pelaku usaha swasta lokal. Apalagi munculnya Pasal 74 UU PT yang terdiri dari 4 ayat itu sempat mengundang polemik. Pro dan kontra terhadap ketentuan tersebut masih tetap berlanjut sampai sekarang. Kalangan pelaku bisnis yang tergabung dalam Kadin dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang sangat keras menentang kehadiran dari pasal tersebut.
            Jika ditarik pada berbagai pengertian di atas maka CSR merupakan komitmen perusahaan terhadap kepentingan pada stakeholders dalam arti luas dari sekedar kepentingan perusahaan belaka. Dengan kata lain, meskipun secara moral adalah baik bahwa perusahaan maupun penanam modal  mengejar keuntungan, bukan berarti perusahaan ataupun penanam modal   dibenarkan mencapai keuntungan dengan mengorbankan kepentingan-kepentngan pihak lain yang terkait.

B. Sejarah CSR
Istilah CSR pertama kali menyeruak dalam tulisan Social Responsibility of the Businessman tahun 1953. Konsep yang digagas Howard Rothmann Browen ini menjawab keresahan dunia bisnis. Belakangan CSR segera diadopsi, karena bisa jadi penawar kesan buruk perusahaan yang terlanjur dalam pikiran masyarakat dan lebih dari itu pengusaha di cap sebagai pemburu uang yang tidak peduli pada dampak kemiskinan dan kerusakan lingkungan. Kendati sederhana, istilah CSR amat marketable melalu CSR pengusaha tidak perlu diganggu perasaan bersalah.
CSR merupakan tanggung jawab  aktivitas sosial kemasyarakatan yang tidak berorientasi profit.
§      John Elkington dalam buku ”Triple Bottom Line” dengan 3P tipe yaitu:
                  Profit à Mendukung laba perusahaan
                  People à Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
                  Planet à meningkatkan kualitas lingkungan
      Pengertian CSR sangat beragam. Intinya, CSR adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial, tetapi untuk pembangunan sosial-ekonomi kawasan secara holistik, melembaga, dan berkelanjutan. Beberapa nama lain yang memiliki kemiripan dan bahkan sering diidentikkan dengan CSR adalah corporate giving, corporate philanthropy, corporate community relations, dan community development.
Ditinjau dari motivasinya, keempat nama itu bisa dimaknai sebagai dimensi atau pendekatan CSR. Jika corporate giving bermotif amal atau charity, corporate philanthropy bermotif kemanusiaan dan corporate community relations bernapaskan tebar pesona, community development lebih bernuansa pemberdayaan.
Dalam konteks global, istilah CSR mulai digunakan sejak tahun 1970-an dan semakin populer terutama setelah kehadiran buku Cannibals with Forks: The Triple Bottom Line in 21st Century Business (1998) karya John Elkington. Mengembangkan tiga komponen penting sustainable development, yakni economic growth, environmental protection, dan social equity yang digagas the World Commission on Environment and Development (WCED) dalam Brundtland Report (1987), Elkington mengemas CSR ke dalam tiga fokus: 3P (profit, planet, dan people). Perusahaan yang baik tidak hanya memburu keuntungan ekonomi belaka (profit), tetapi memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan (planet) dan kesejahteraan masyarakat (people).
Di Indonesia, istilah CSR semakin populer digunakan sejak tahun 1990-an. Beberapa perusahaan sebenarnya telah lama melakukan CSA (corporate social activity) atau aktivitas sosial perusahaan. Walaupun tidak menamainya sebagai CSR, secara faktual aksinya mendekati konsep CSR yang merepresentasikan bentuk “peran serta” dan “kepedulian” perusahaan terhadap aspek sosial dan lingkungan.
Melalui konsep investasi sosial perusahaan seat belt, sejak tahun 2003 Departemen Sosial tercatat sebagai lembaga pemerintah yang aktif dalam mengembangkan konsep CSR dan melakukan advokasi kepada berbagai perusahaan nasional. Kepedulian sosial perusahaan terutama didasari alasan bahwasannya kegiatan perusahaan membawa dampak (baik maupun buruk) bagi kondisi lingkungan dan sosial-ekonomi masyarakat, khususnya di sekitar perusahaan beroperasi.
Selain itu, pemilik perusahaan sejatinya bukan hanya shareholders atau para pemegang saham, melainkan pula stakeholders, yakni pihak-pihak yang berkepentingan terhadap eksistensi perusahaan. Stakeholders dapat mencakup karyawan dan keluarganya, pelanggan, pemasok, masyarakat sekitar perusahaan, lembaga-lembaga swadaya masyarakat, media massa, dan pemerintah selaku regulator.

C.  Dasar  Hukum
Landasan hukum yang menyangkut CSR terdapat dalam:
UU. 40 tahun 2007 yang berisi peraturan mengenai diwajibkannya melakukan CSR. Direksi yang bertanggung jawab bila ada permasalahan hukum yang menyangkut perusahaan & CSR.
Penjelasan pasal 15 huruf b UU Penanaman Modal menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan “tanggung jawab sosial perusahaan” adalah tanggung jawab yang melekat pada setiap perusahaan penanaman modal untuk tetap menciptakan hubungan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat “.
Pasal 1 angka 3 UUPT , tangung jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat maupun masyarakat pada umumnya.

D.  Alasan Terkait Bisnis
Hasil Survey "The Millenium Poll on CSR" (1999) yang dilakukan oleh Environics International (Toronto), Conference Board (New York) dan Prince of Wales Business Leader Forum (London) di antara 25.000 responden dari 23 negara menunjukkan bahwa dalam membentuk opini tentang perusahaan, 60% mengatakan bahwa etika bisnis, praktik terhadap karyawan, dampak terhadap lingkungan, yang merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) akan paling berperan. Sedangkan bagi 40% lainnya, citra perusahaan & brand image-lah yang akan paling memengaruhi kesan mereka. Hanya 1/3 yang mendasari opininya atas faktor-faktor bisnis fundamental seperti faktor finansial, ukuran perusahaan,strategi perusahaan, atau manajemen.
Lebih lanjut, sikap konsumen terhadap perusahaan yang dinilai tidak melakukan CSR adalah ingin "menghukum" (40%) dan 50% tidak akan membeli produk dari perusahaan yang bersangkutan dan/atau bicara kepada orang lain tentang kekurangan perusahaan tersebut.
Kritik atas CSR akan menyebabkan suatu alasan dimana akhirnya bisnis perusahaan dipersalahkan. Contohnya, ada kepercayaan bahwa program CSR seringkali dilakukan sebagai suatu upaya untuk mengalihkan perhatian masyarakat atas masalah etika dari bisnis utama perseroan.

E.  Prinsip-Prinsip yang Harus Dipegang dalam Melaksanakan CSR
Prinsip pertama adalah kesinambungan atau sustainability. Ini bukan berarti perusahaan akan terus-menerus memberikan bantuan kepada masyarakat. Tetapi, program yang dirancang harus memiliki dampak yang berkelanjutan. CSR berbeda dengan donasi bencana alam yang bersifat tidak terduga dan tidak dapat di prediksi. Itu menjadi aktivitas kedermawanan dan bagus.           
Prinsip kedua, CSR merupakan program jangka panjang. Perusahaan mesti menyadari bahwa sebuah bisnis bisa tumbuh karena dukungan atmosfer sosial dari lingkungan di sekitarnya. Karena itu, CSR yang dilakukan adalah wujud pemeliharaan relasi yang baik dengan masyarakat. Ia bukanlah aktivitas sesaat untuk mendongkrak popularitas atau mengejar profit.
Perinsip ketiga, CSR akan berdampak positif kepada masyarakat, baik secara ekonomi, lingkungan, maupun sosial. Perusahaan yang melakukan CSR mesti peduli dan mempertimbangkan sampai kedampaknya.
Prinsip keempat, dana yang diambil untuk CSR tidak dimasukkan ke dalam cost structure perusahaan sebagaimana budjet untuk marketing yang pada akhirnya akan ditransformasikan ke harga jual produk. “CSR yang benar tidak membebani konsumen.

F.  Indikator Keberhasilan CSR
Indikator keberhasilan dapat dilihat dari dua sisi perusahaan dan masyarakat. Dari sisi perusahaan, citranya harus semakin baik di mata masyarakat. Sementara itu, dari sisi masyarakat, harus ada peningkatan kualitas hidup. Karenanya, penting bagi perusahaan melakukan evaluasi untuk mengukur keberhasilan program CSR, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Satu hal yang perlu diingat, “Salah satu ukuran penting keberhasilan CSR adalah jika masyarakat yang dibantu bisa mandiri, tidak melulu bergantung pada pertolong orang lain.











BAB III
PEMBAHASAN

1.      Dampak Negatif yang Ditimbulkan PT. Unilever bagi masyarakat Tanpa Adanya CSR
Dampak pencemaran lingkungan yang timbul akibat limbah pabrik PT. Unilever  tanpa adanya CSR dapat terbagi atas tiga jenis yaitu :
1.      Dampak Pencemaran Air
Air yang telah tercemar dapat mengakibatkan kerugian terhadap manusia juga ekosistem yang ada didalam air. Kerugian yang disebabkan oleh pencemaran air dapat berupa :
·         Air tidak dapat digunakan lagi untuk keperluan rumah tangga, hal ini diakibatkan oleh air sudah tercemar sehingga tidak bisa digunakan lagi apalagi air ini banyak manfaatnya seperti untuk diminum, mandi, memasak mencuci dan lain-lain,
·         Air tidak dapat digunakan untuk keperluan industri, contoh air yang terkena minyak tidak dapat digunakan lagi sebagai solven atau sebagai air dalam proses industri kimia,
·         Air tidak dapat digunakan untuk keperluan pertanian, seperti untuk irigasi, pengairan sawah dan kolam perikanan. Apabila air sudah tercemar oleh senyawa an organik dapat mengakibatkan perubahan drastis pada PH air. Air yang bersifat terlalu asam atau basa akan mematikan tanaman dan hewan air, selain itu air yang tercemar oleh limbah B3 menyebabkan banyak ikan mati dan pada manusia timbul penyakit kulit ( rasa gatal ).
2.      Dampak Pencemaran Udara
Dengan dibangunnya pabrik di perkotaan asapnya dapat mengakibatkan polusi udara sehingga menganggu kenyamanan bagi para pemakai jalan. Apabila udara telah tercemar maka akan menimbulkan penyakit seperti sesak napas.

3.   Dampak Pencemaran Tanah.
Tanah yang telah tercemar oleh bahan pencemar seperti senyawa karbonat maka tanah tersebut akan menjadi asam, H2S yang bersama CO  membentuk senyawa beracun didalam tanah sehingga cacing penggembur tanah mati.
Ketiga dampak pencemaran tanah ini dapat berakibat buruk terhadap lingkungan terutama karena hasil kegiatan industri PT Unilever bila limbahnya langsung dibuang tanpa melalui proses pengolahan lebih dahulu.

2.      Dampak Positif CSR terhadap Masyarakat
Dampak Positif CSR terhadap Masyarakat Sekitar, antara lain:
-          Lingkungan sosial menjadi lebih baik
-          Tingkat pengangguran berkurang di tengah maraknya PHK besar-besaran.

3.      Upaya Penerapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan PT. Unilever untuk  Berkembang Bersama Masyarakat
PT. Unilever berupaya untuk memberikan kontribusi dalam pencapaian kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat.  Yang terbukti, dari misinya, yaitu:
-          menggali dan memberdayakan potensi  masyarakat,
-          memberikan nilai tambah bagi masyarakat,
-          memadukan kekuatan para mitra dan
-          menjadi katalisator bagi pembentukan kemitraan. 
Dalam meningkatkan reputasi perusahaan, kami menekankan pentingnya berkesinambungan dalam pelestarian lingkungan, kehidupan sosial, maupun pertumbuhan usaha.
Perhatian utama PT. Unilever adalah memenangkan hati pelanggan (internal dan eksternal) dan upaya membahagiakan konsumen dan masyarakat secara terus-menerus, dengan memahami dan mengantisipasi kebutuhan mereka, serta menanggapinya secara mandiri, dengan cara:
    Secara proaktif mendengarkan kebutuhan konsumen dan masyarakat menghasilkan tindakan yang berfokus pada peningkatan nilai
    Menanggapi dengan serius setiap persoalan pelanggan, pembeli dan masyarakat
     Merencanakan secara efektif – memberikan waktu  persiapan yang cukup untuk bekerja dengan baik
     Memenuhi apa yang dijanjikan – tepat waktu
    Peduli terhadap kondisi sosial masyarakat di sekitar
Perilaku ini diterapkan dalam kegiatan perusahaan sehari-hari. Tahun 2003, PT. Unilever memperkenalkan Program 3C (Consumer, Customer and Community) Connection kepada karyawannya. Mereka didorong untuk secara proaktif mendengarkan keinginan pelanggan, konsumen dan masyarakat, guna mengumpulkan masukan bagi peningkatan kontribusi perusahaan.
Pertemuan bulanan dengan tokoh masyarakat dilakukan secara rutin, sebagai pendekatan yang bottom-up. Berfokus pada kekuatan Unilever, perusahaan yakin dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat sekitar khususnya dan masyarakat Indonesia umumnya.

4.      Bentuk Tanggung Jawab Sosial  PT Unilever terhadap Pencemaran Limbah yang Ditimbulkan
Tanggung jawab social perusahaan mengenai pencemaran limbah yang ditimbulkan perusahaan, dapat diwujudkan melalui beberapa program, antara lain:
·      Program Pengembangan Usaha Kecil Menengah;
·      Program Pelestarian Sumber Air;
·      Program Daur Ulang dan
·      Program Pendidikan Kesehatan Masyarakat.
Dalam mengembangkan programnya, Perusahaan berpegang, pada 4 strategi utama yaitu:
·      Mengembangkan program yang terkait usaha kami;
·      Merumuskan model kegiatan atau program percontohan yang dapat diterapkan di daerah lain;
·      Bekerja sama dengan unsur-unsur masyarakat seperti LSM, lembaga pemerintah, pranata pendidikan pelaku bisnis lain dan
·      Membuat replikasi model di daerah-daerah lain

Dalam melaksanakan inisiatif tanggung jawab sosial, kami menerapkan pendekatan menyeluruh bagi setiap inisiatif. Melihat konteks yang lebih luas, mulai dari yang kecil untuk memastikan pencapaian hasil yang baik lalu, kami bergerak cepat untuk mereplikasikan inisiatif tersebut, sehingga dampaknya dapat dirasakan masyarakat luas.











BAB IV
PENUTUP
A.  Kesimpulan
1.  Tanpa adanya CSR, PT. Unilever dapat menimbulkan dampak negatif yang berupa pencemaran lingkungan.
2.  Banyak dampak positif yang dirasakan masyarakat sekitar dengan adanya CSR.
3.  PT. Unilever turur berperan untuk memberikan kontribusi dalam pencapaian kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat.
4.  PT. Unilever melaksanakan program-program yang dapat mengatasi pencemaran lingkungan.

B.        Saran
Tanggung jawab sosial PT Unilever ini akan suskses bila ada kerjasama diantara perusahaan dengan masyarakat. Untuk mencapai dunia yang lebih setara, berkelanjutan tanpa kemiskinan dan kerusakan lingkungan. Dibutuhkan pergeseran paradigma, dari pemenuhan “kepentingan individu” menjadi “kepentingan bersama”, yaitu perubahan dari pengelolaan “corporate usual responsibility” menjadi  “corporate social responsibility”, yang berarti berubahnya orientasi dari gaya hidup “Saya” menjadi “Kita”. Seluruh anggota masyarakat harus bekerja bersama sebagai team untuk membuat dunia menjadi tempat yang lebih baik untuk kita semua.








DAFTAR PUSTAKA

Dirjosisworo Soejono, Hukum Perusahaan Mengenai Penanaman Modal, Indonesia, Mandar Maju, Bandung: 1999. 

Dwi Nurwoko (2006) Sosiologi teks pergaulan dan terapan. Jakarta : Kencana

http://business enveroment.wordpress.com/2007/03/01/program -C



Mochtar Kusumaatmadja, Hukum, Masyarakat dan Pembinaan Hukum Nasional, Binacipta, Bandung 

Sonny A . Keraf, Etika BIsnis : Tuntutan dan Relevansinya, Yogyakarta, Kanisius, 1998.
                       










DOKUMENTASI